Pengertian / Definisi Kesehatan Dalam Uu Kesehatan
 UU 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan telah menjelaskan perihal Pengertian / Definisi / Arti Kesehatan, begitupun juga pengertian-pengertian lain yang terkait dengan istilah "Kesehatan", berikut ini pengertian / definisi tersebut :
   Pengerian / Definisi Kesehatan adalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental,  spritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang  untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis.
  Pengertian / Definisi Sumber daya di bidang kesehatan adalah segala bentuk  dana, tenaga, perbekalan kesehatan, sediaan farmasi dan  alat kesehatan serta kemudahan pelayanan kesehatan dan  teknologi yang dimanfaatkan untuk menyelenggarakan  upaya kesehatan yang dilakukan oleh Pemerintah,  pemerintah daerah, dan/atau masyarakat.
  Pengertian / Definisi Perbekalan kesehatan adalah semua materi dan peralatan  yang diharapkan untuk menyelenggarakan upaya  kesehatan.
  Pengertian / Definisi Alat kesehatan adalah instrumen, aparatus, mesin  dan/atau implan yang tidak mengandung obat yang  dipakai untuk mencegah, mendiagnosis,  menyembuhkan dan meringankan penyakit, merawat  orang sakit, memulihkan kesehatan pada manusia,  dan/atau membentuk struktur dan memperbaiki fungsi  tubuh.
  Pengertian / Definisi Tenaga kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan  diri dalam bidang kesehatan serta mempunyai pengetahuan  dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang  kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan  kewenangan untuk melaksanakan upaya kesehatan.
  Pengertian / Definisi Fasilitas pelayanan kesehatan adalah suatu alat dan/atau  tempat yang dipakai untuk menyelenggarakan upaya  pelayanan kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif  maupun rehabilitatif yang dilakukan oleh Pemerintah,  pemerintah daerah, dan/atau masyarakat.
  Pengertian / Definisi Teknologi kesehatan adalah segala bentuk alat dan/atau  metode yang ditujukan untuk membantu menegakkan  diagnosa, pencegahan, dan penanganan permasalahan  kesehatan manusia. 
Demikianlah Pengertian / Definisi Kesehatan dalam UU Kesehatan, Terima Kasih.
Demikianlah Pengertian / Definisi Kesehatan dalam UU Kesehatan, Terima Kasih.
